Salin Artikel

Usai Vonis Fidelis, Aktivis Berniat Gugat UU Narkotika ke MK

Fidelis didakwa atas kasus kepemilikan 39 batang ganja dan divonis delapan bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider satu bulan penjara. Ganja tersebut digunakan Fidelis untuk pengobatan sang istri, Yeni Riawati.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun akan menggugat Pasal 8 Undang-undang (UU) Narkotika.

"Kalau dibaca Pasal 8 dilarang total menggunakan narkotika golongan 1 untuk pengobatan. Tetapi jika kita lihat (pasal) bawah-bawahnya lagi, ada kemungkinan ini dimungkinkan ntuk pengobatan," kata Subhan Panjaitan dari Rumah Cemara di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

"Itulah kenapa kami dari Rumah Cemara akan bekerja sama dngan ICJR, Lingkar Ganja Nusantara dan akademisi untuk mengajukan judicial review atas Pasal 8 UU Narkotika," imbuh Subhan.

(Baca: Fidelis: Saya Kecewa...)

Subhan mengatakan, mereka akan mengajukan uji materi terhadap pasal pembatasan tersebut. Saat ini, mereka tengah menyusun kertas posisi.

"Mudah-mudahan bisa maju (permohonannya) bulan September," kata Subhan.

Menurut Subhan, apabila narkotika golongan 1 tidak boleh digunakan untuk penelitian dan pengobatan sebagaimana diatur Pasal 8 saat ini, maka harus ada dasarnya. Misalnya, ada hasil penelitian yang menunjukkan penggunaan narkotika golongan 1 untuk penelitian dan pengobatan lebih banyak efek samping negatifnya, daripada positifnya.

"Kalau hasilnya tidak baik silakan Anda larang. Tetapi, buktikan dulu melalui penelitian. Jangan asal larang berdasarkan nilai pribadi Anda," kata dia.

Subhan berharap, terminologi atau kata "dilarang" dalam Pasal 8 diubah menjadi "dapat digunakan dengan persyaratan tertentu".

(Baca: Fidelis Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar)

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu juga menilai UU Narkotika, khususnya Pasal 8 tidak bisa lagi dipertahankan.

Dia berharap revisi UU Narkotika ke depan kembali kepada cita-cita awal dibentuknya UU Narkotika yakni dengan pendekatan kesehatan masyarakat, dan bukannya pendekatan pidana.

"Kami beranggapan Pasal 8 ini tidak bisa lagi dipertahankan. Sehingga ada baiknya nanti dalam perubahan UU ke depan pemerintah bisa memperhatikan hal-hal seperti ini," kata Erasmus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/21230561/usai-vonis-fidelis-aktivis-berniat-gugat-uu-narkotika-ke-mk

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke