Salin Artikel

Rencana Tim Gabungan, KPK Tunggu Perkembangan Kasus Novel dari Polri

KPK juga belum mengetahui pembagian tugas jika tim jadi dibentuk.

"KPK belum membentuk tim gabungan. KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan dalam tim gabungan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat, Selasa (1/8/2017).

Menurut Syarif, saat ini KPK masih menunggu perkembangan terakhir dari Polri terkait perkembangan kasus Novel. Hingga saat ini, KPK belum mendapat informasi penanganan terakhir dari tim di Polda Metro Jaya.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengakui, ada keraguan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

(Baca: Kapolri Akui KPK Lebih Dipercaya Publik dalam Mengusut Kasus Novel)

Merespons keraguan itu, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus ini.

Hal itu dikatakan Tito seusai menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus Novel di Istana Kepresidenan, Senin.

Rencananya, penyidik Polri akan mengajak KPK saat meminta keterangan Novel di Singapura.

(Baca: Polri Ajak KPK Periksa Novel Baswedan di Singapura)

Tito menambahkan, dengan adanya tim gabungan KPK-Polri ini, ia berpendapat, belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/01/09173791/rencana-tim-gabungan-kpk-tunggu-perkembangan-kasus-novel-dari-polri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke