Salin Artikel

Pemerintah Akan Terbitkan SKB Terkait Mantan Anggota HTI

Rapat tersebut membahas mengenai penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati pembentukan tim kecil untuk menindaklanjuti penerbitan SKB.

"Nanti ada rapat tim kecil lagi. Ini masih ditindaklanjuti oleh tim kecil dulu, baru nanti ada keputusan," ujar Asman, di Kemenko Polhukam, saat keluar ruang rapat. 

Baca: Ketua MUI: Bubarkan Ormas, Pemerintah Harus Lihat Ada Enggak yang Sekelas HTI?

Namun, Asman tidak menjelaskan secara detil mengenai penerbitan SKB mantan anggota HTI itu.

Saat keluar dari ruang rapat, Asman langsung menuju mobil dinasnya yang terparkir di Halaman Kemenko Polhukam.

Beberapa wartawan berusaha mewawancarai Asman yang sudah berada di dalam mobil dinas.

Ia tetap tak mau memberikan keterangan lebih detil soal itu.

Hingga pukul 16.00 WIB, rapat masih berlangsung.

Hadir dalam rapat tersebut Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/31/16454491/pemerintah-akan-terbitkan-skb-terkait-mantan-anggota-hti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke