Salin Artikel

Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo, Ini Kata Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tudingan itu tidak mendasar.

"Lihat saja dua kali Pilpres kan (PT) 20 persen dan 25 persen. Yang pertama lima pasang calon, yang kedua dari empat menjadi dua pasang," ujar Tjahjo, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/7/2017).

"Lagipula sudah diatur di dalam undang-undang yang baru juga bahwa tidak mungkin ada calon tunggal," lanjut dia.

Baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

Apalagi, tidak ada satu partai politik pun pada Pilpres 2009 dan 2014 yang tidak setuju dengan ambang batas presiden sebesar 20 dan 25 persen.

"Jadi, kalau ada politikus yang mengatakan bahwa PT 20 atau 25 persen itu kepentingan pemerintah untuk calon tunggal, enggak ada buktinya kok," lanjut dia.

Tjahjo menegaskan, pemerintah bersikukuh ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam RUU Pemilu untuk memperkuat sistem presidensial, bukan menjegal seseorang dalam pilpres.

Diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuding pemerintah menjegal Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang.

Sebab, pemerintah bersikukuh tak ingin mengubah ambang batas presiden dalam revisi UU Pemilu yang masih alot dibahas di DPR RI.

Baca: Istana Anggap Terlalu Jauh Tuduhan Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

"Menurut saya, yang ada sekarang ini, pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bagi Fadli, angka ambang batas yang lama, yakni 20 persen dari perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional sudah basi. Sebab, sudah digunakan pada Pilpres 2014 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/17/16431391/fadli-zon-tuding-pemerintah-jegal-prabowo-ini-kata-mendagri

Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke