Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Pembelaan, Terdakwa Banggakan Keberhasilan Proyek E-KTP

Kompas.com - 12/07/2017, 15:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam nota pembelaannya, Irman menjelaskan kepada hakim mengenai keunggulan dan manfaat proyek pengadaan e-KTP yang menggunakan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu.

Ia juga mengutarakan keberhasilan proyek nasional itu.

"Sejak saya diberikan kepercayaan sebagai Dirjen yang definitif, dengan niat tulus saya bertekad mensukseskan proyek ini. Saya sangat yakin e-KTP akan memberikan manfaat luar biasa pada rakyat," ujar Irman.

Baca: Terdakwa E-KTP Menyesal Tak Bisa Hindari Intervensi DPR dan Sekjen Kemendagri

Menurut Irman, e-KTP bertujuan untuk menjamin ketunggalan data identitas dan menghindari KTP palsu.

Selain itu, e-KTP juga dapat digunakan untuk melakukan validasi data, menjamin efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menjamin validasi data pemilih dalam pemilihan umum.

"Pada saat ini, penduduk Indonesia berjumlah 259 juta jiwa. Dari jumlah itu, wajib KTP sebesar 182 juta jiwa. Kemudian yang sudah merekam data e-KTP sebanyak 173 juta jiwa," kata Irman.

Menurut Irman, di akhir masa jabatannya sebagai Dirjen, sudah ada 50 lembaga yang memaparkan data e-KTP secara online dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Berterima Kasih pada Pimpinan KPK

Sebagai contoh, menurut Irman, digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk data pemilih.

Kemudian, digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BCA, untuk meningkatkan pelayanan pada nasabah.

Irman mengatakan, Korps Lalu Lintas Pori juga telah menfaatkan data kependudukan e-KTP untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, data e-KTP juga telah digunakan oleh Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com