Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan: Meski Separuh Anggota Ditangkap KPK, Pansus Tetap Jalan

Kompas.com - 11/07/2017, 16:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Terkait rencana tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi justru meminta KPK mengambil sikap tegas dan keras terhadap kasus tersebut.

Bukan justru "mempersilakan" masyarakat mengait-ngaitkannya dengan Pansus Angket KPK.

"Apapun yang sudah proses di sana, proses. Kalau memang ada bukti yang meyakinkan ambil sikap," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

"Jangan kemudian sengaja mengambangkan agar masyarakat bisa mengait-ngaitkan dengan e-KTP. Jadi tidak ada hubungan sama sekali dengan pansus," sambung dia.

(baca: Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Ia memastikan Pansus akan tetap berjalan meski ada anggotanya yang terkait kasus di KPK. Namun, harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ditangkap juga separuh anggota, Pansus tetap jalan. Apalagi kemudian satu-dua orang kalau mau ditangkap. Tapi harus ditangkap dengan benar," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu meminta KPK untuk tak bermain opini.

(baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Senada dengan Taufiqulhadi, ia juga meminta KPK segera memproses pihak-pihak yang terlibat jika memang memiliki landasan hukum yang kuat.

"Jangan bermain opini. Karena di sini integritas dan profesionalitas KPK dipertaruhkan dengan statement-statemennya itu," kata Masinton.

Ia kemudian menyinggung adanya lebih dari 20 orang tersangka KPK yang lama ditindaklanjuti KPK. Bahkan ada yang statusnya "digantung" hingga bertahun-tahun.

Salah satu contohnya adalah mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

(baca: Hampir 1,5 Tahun Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan RJ Lino)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com