Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Kompas.com - 11/07/2017, 13:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus korupsi proyek e-KTP.

Rencananya, pada bulan Juli ini, KPK akan mengumumkan tersangka baru.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera diumumkan. Anda tunggu saja, ya bulan ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Meski demikian, Agus belum bisa memberitahu apakah tersangka baru tersebut berasal dari anggota DPR, pihak swasta, atau pejabat Kementerian Dalam Negeri.

(baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah dilakukan analisis dan menyimak seluruh bukti-bukti yang dimunculkan di persidangan kasus e-KTP, maka dapat disimpulkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah terbukti dan ada indikasi perbuatan oleh pihak lain.

Dalam kasus korupsi ini, baru tiga orang yang dijerat KPK. Awalnya, penyidik menetapkan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Perkara keduanya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

(baca: Mereka yang Serahkan Uang kepada KPK Terkait Kasus E-KTP)

Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp 2,3 triliun.

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPR sudah diperiksa sebagai saksi.

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com