Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPR Taufiq Effendi Bantah Ikut Pertemuan Bahas Proyek e-KTP

Kompas.com - 10/07/2017, 13:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2013 Taufiq Effendi membantah ikut pertemuan yang membahas tentang proyek e-KTP. Hal tersebut disampaikan Taufiq usai diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pelaksana proyek e-KTP yang menjadi tersangka kasus ini.

"Ternyata saya tidak pernah datang di pertemuan itu, karena saya tidak ada. Tidak ikut pertemuan itu," kata Taufiq, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Taufiq disebut ikut pada pertemuan yang disebut berlangsung pada Mei 2010, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

(Baca: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Setya Novanto pada Kasus E-KTP)

Pertemuan itu dihadiri sejumlah orang. Di antaranya Diah Anggraini, Mendagri Gamawan Fauzi, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Ganjar Pranowo, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Pertemuan tersebut membahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2011.

Dalam kesempatan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa yang akan mengerjakan proyek KTP elektronik adalah Andi Narogong.

(Baca: Soal Kemungkinan Tersangka Baru E-KTP, Ketua KPK Bilang "Tunggu Gegap Gempitanya")

Selain itu, Mustoko juga memberikan garansi bahwa Andi Narogong akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri. Dia mengakui, hal tersebut menjadi salah satu pertanyaan penyidik KPK yang memeriksa dirinya hari ini. Dia menyampaikan ke penyidik tidak ada pertemuan tersebut.

"Apa betul ada pertemuan itu, tidak," ujar Taufiq.

Taufiq juga membantah dia menerima aliran dana proyek e-KTP. Dia juga mengaku tak mengenal Andi Narogong.

(Baca: Disebut Tolak Uang E-KTP karena Jumlahya Sedikit, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo)

"Tidak kenal sama sekali," ujar mantan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2004-2009 itu.

Selain Taufiq, KPK juga turut memeriksa Anggota DPR RI Teguh Juwarno untuk tersangka Andi Narogong.

Sama seperti Taufiq, dalam surat dakwaan, Teguh adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga diduga menerima 167.000 dollar AS dari proyek e-KTP.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com