Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi soal Konsultasi KPU Dikhawatirkan seperti Teman Ahok

Kompas.com - 05/07/2017, 22:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera membacakan putusan uji materi Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal itu terkait kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam pembentukan Peraturan KPU (PKPU).

Menurut Titi, MK harus segera memberikan keputusan demi kepastian hukum bagi penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai MK membuat KPU makin tersandera akibat kewajiban konsultasi mengikat kepada Pemerintah dan DPR dalam pembuatan Peraturan KPU," kata Titi saat dihubungi Rabu (5/7/2017).

Menurut Titi, saat ini adalah waktu yang cukup tepat bagi MK membacakan putusan. Terlebih, apabila putusan MK adalah menggugurkan ketentuan konsultasi itu. Sebab, putusan itu akan memperlancar pekerjaan KPU di tengah pembahasan RUU Pemilu yang belum juga selesai.

Nantinya, KPU dapat secara mandiri menyusun PKPU kemudian mempersiapkan berbagai tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang sedianya sudah harus segera dimulai.

Titi khawatir uji materi yang diajukan KPU akan akan kehilangan konteks jika MK tak kunjung memberikan putusan.

Hal ini sebagaimana uji materi yang diajukan oleh "Teman Ahok" terkait terkait syarat dukungan dan ketentuan verifikasi faktual bagi calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah.

Permohonan itu diajukan Teman Ahok sebelum pelaksanaan pilkada serentak, namun MK membacakan putusan setelah Pilkada DKI Jakarta selesai dilaksanakan.

"Jangan sampai seperti putusan perkara syarat dukungan calon perseorangan yang diajukan Teman Ahok. Putusan dibacakan sudah kehilangan konteksnya," kata Titi.

(Baca juga: Kapan MK Putuskan Uji Materi soal Konsultasi KPU dengan DPR-Pemerintah?)

Juru Bicara MK, Fajar Laksono sebelumnya mengatakan bahwa uji materi yang teregistrasi dengan nomor perkara 92/PUU-XIV/2016 itu sudah memasuki tahap akhir.

Sembilan hakim konstitusi sudah membahasnya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Terkait itu, Titi pun mempertanyakan alasan MK lantaran hingga saat ini putusan belum juga dibacakan.

"Tidak ada alasan untuk MK menunda-nunda pembacaan putusan, apalagi kalau sudah dilakukan rapat permusyawaratan hakim," kata Titi.

(Baca juga: Alasan MK Diminta Segera Putus Uji Materi Kewajiban Konsultasi KPU-DPR)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com