Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai yang Ngotot "Presidential Threshold" 0 Persen Disebut Berkurang

Kompas.com - 05/07/2017, 21:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyatakan ada perubahan peta politik dalam opsi presidential threshold (PT) pada pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Ia menyampaikan, ada partai yang awalnya ngotot agar PT dihapus, namun saat ini bergeser ke opsi PT sebesar 10 persen.

"Ada fraksi yang bergeser, perlu ambang batas. Jadi ada perbedaan posisi yang signifikan terkait dengan penafsiran konstitusional terhadap MK (Mahkamah Konstitusi). Ya kan, dari 0 persen bergeser ke 10 persen," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ia menilai partai tersebut sepertinya mulai menemukan argumen konstitusional tentang keberadaan PT dalam pemilu serentak. Namun, Johnny enggan membeberkan partai mana yang awalnya bertahan di opsi PT 0 persen lantas bergeser ke 10 persen.

(Baca: Demokrat: "Presidential Threshold" Masih Lentur)

"Ada, saya lihat di koran ada. Yang saya lihat dari koran itu jalan tengah. Tapi saya menafsirkan itu pergeseran argumen konstitusional terhadap putusan MK," ujar anggota panitia khusus RUU Pemilu itu.

Diketahui, Partai Demokrat bersikeras agar PT dihapuskan alias 0 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka menganggap keberadaan PT dalam pemilu serentak inkonstitusional.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menuturkan, pembahasan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu masih mungkin mencapai titik kompromi. Meskipun hingga kini, lobi masih terus berlangsung dan belum diambil keputusan.

(Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold")

Poin mengenai presidential threshold merupakan isu yang paling alot dibahas di antara lima isu krusial RUU Pemilu. Demokrat hingga saat ini masih mengusulkan angka presidential threshold 0 persen. Namun, tak menutup kemungkinan angka tersebut bisa berubah.

"Semuanya pasti kan lentur karena untuk kebutuhan kita semua. Barangkali juga nanti bagaimana pembicaraan yang terakhir tentunya bisa juga kami sesuaikan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ia memperkirakan pemerintah dan parpol yang mendorong angka presidential threshold 20-25 persen bakal bersedia menurunkan angka. Ia berharap seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan tak bersikeras dan bisa mengambil keputusan secara musyawarah.

"Tentunya kalau saya melihat Pemerintah barangkali tidak akan bersikukuh terus sampai 20 persen. Bisa saja nanti turun," tuturnya.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com