Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Petisi Tolak Hak Angket kepada KPK

Kompas.com - 05/07/2017, 16:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari gabungan sejumlah aktivis antikorupsi menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Kedatangan para aktivis dari berbagai lembaga tersebut untuk menyampaikan petisi menolak hak angket DPR RI.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Ray Rangkuti mengatakan, penyampaian petisi ini merupakan bukti bahwa KPK didukung oleh rakyat. Menurut Ray, masyarakat masih percaya bahwa KPK sejauh ini bekerja untuk membuat Indonesia bebas korupsi.

"Untuk itu, kami menyampaikan petisi tolak angket KPK ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenangan DPR dan sebagai dukungan kami terhadap KPK," ujar Ray di Gedung KPK Jakarta.

Ada lima poin yang disampaikan Koalisi dalam petisi yang diserahkan kepada Ketua KPK.

Pertama, hak angket oleh DPR dinilai akan melemahkan KPK, yang berarti akan memperlemah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, hak angket oleh DPR merupakan bentuk kesewenangan, melakukan intervensi politik atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Ketiga, Koalisi menilai hak angket oleh DPR secara formal mengandung cacat hukum dan etika bernegara. Sebab, dari awal pembentukannya sudah menyimpang dari asas kepatutan moral dan nurani publik.

Keempat, hak angket oleh DPR dinilai gagal fokus, karena mengesankan DPR yang mencari-cari kelemahan dan kesalahan KPK. Hal itu terlihat dari upaya Panitia Khusus Hak Angket yang mulai meminta bukti rekaman pemeriksaan hingga melebar ke urusan keuangan dan kinerja KPK.

Kelima, hak angket oleh DPR akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hak angket terhadap KPK juga dapat mendegradasi kewibawaan DPR, sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili aspirasi dan kehendak rakyat.

(Baca juga: Pansus Angket Makin Garang, DPR Harus Siap Kehilangan Kepercayaan Publik)

"Hal ini menjelaskan bahwa DPR lebih terlihat melakukan pendekatan kekuasaan dibandingkan mendukung upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ray.

Beberapa aktivis yang hadir yakni, Sebastian Salang dari Formappi, Ari Nurcahyo dari PARA Syndicate, dan Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi).

Kemudian, seniman Jajang C Noer, pengacara Muji Kartika Rahayu, dan beberapa aktivis lain.

(Baca juga: Pengamat LIPI: DPR Solid, Hak Angket KPK Sulit Dihentikan)

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com