Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Disarankan Libatkan Publik dalam Rekrutmen Hakim

Kompas.com - 28/06/2017, 14:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP ), Liza Farihah berharap proses seleksi calon hakim pengadilan oleh Mahkamah Agung (MA) dilakukan secara transparan.

Proses seleksi itu rencananya dimulai sejak pertengah Juli 2017.

"Jika MA tetap mau melakukan rekrutmen hakim, prinsip transparan dan akuntabilitasnya harus diutamakan," kata Liza saat dihubungi, Rabu (28/6/2017).

 

(baca: MA: Rekrutmen Hakim Dimulai Pertengahan Juli)

Proses seleksi hakim digelar sehubungan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal.

Selain itu, permintaan MA disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait formasi hakim.

Adapun jumlah hakim yang disetujui Kemenpan adalah 1.684 orang.

 

(baca: KY Harap MA Utamakan Kualitas, Tak Memaksa Rekrut 1.600 Hakim)

Saat ini, MA sedang mempersiapkan mekanisme rekrutmen. Liza menyarankan agar MA melibatkan publik dalam proses seleksi.

"Jangan sampai transparansi dan keterbukaan yang dimaksud cuma sebatas mengumumkan semua tahapan seleksi," kata Liza.

Melalui cara ini akan ada kontrol yang lebih baik. Harapannya, peserta yang lolos seleksi merupakan hakim yang beritegritas dan berkualitas.

Liza juga meminta MA kembali melihat data terkait beban perkara di pengadilan tingkat pertama dan membandingkannya dengan jumlah hakim yang ada.

Sebab, kata Liza, berdasarkan riset yang dilakulan pihaknya diketahui bahwa beban perkara dengan jumlah hakim tingkat pertama masih cukup proporsional.

"MA perlu melihat lagi apakah benar dengan beban perkara di pengadilan tingkat pertama saat ini diperlukan rekrutmen Hakim?" kata dia.

Dihubungi terpisah, Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA, Witanto mengatakan, Rekruitmen diselenggarakan untuk mengisi formasi hakim di sejumlah pengadilan yang saat ini mengalami kekurangan hakim.

"Krisis kekurangan hakim ini tidak mungkin diselesaikan hanya dengan pemerataan karena terbentur oleh sistem karier dan kepangkatan. Kan tidak mungkin hakim yang pangkatnya sudah 4b harus ditempatkan menjadi hakim anggota di pengadilan kelas 2 di daerah," kata Witanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com