Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Targetkan Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota pada Agustus 2017

Kompas.com - 21/06/2017, 20:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai melakukan tahapan untuk membentuk perangkat pengawas dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, hal ini perlu dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk Pemilu, tahap awal verifikasi partai politik (parpol) akan dilakukan sekitar Oktober 2017.

Bawaslu berharap, ketika dimulai tahapan verifikasi parpol, Panwas Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi sudah siap. 

Dengan demikian, bisa mengawal proses demokrasi yang berlangsung.

"Targetnya, akhir Agustus Panwas Kabupaten/Kota sudah terbentuk," kata Abhan, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Hingga hari ini, pembentukan Panwas Kabupaten/Kota memasuki tahap pendaftaran.

Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo

Pada awal Juli, para pendaftar akan mengikuti tes tertulis secara serentak yang dibagi dalam empat gelombang.

Gelombang pertama, tes tertulis serentak akan dilaksanakan di Pulau Sumatera. 

Kemudian, gelombang kedua di Jawa dan Kalimantan; gelombang ketiga di Sulawesi, dan gelombang keempat di Papua.

Sementara, untuk pembentukan Bawaslu Provinsi, Bawaslu sudah melakukan pembekalan kepada tim seleksi dan meminta keterwakilan 30 persen perempuan.

"Dalam waktu dekat ini, ada 25 Bawaslu Provinsi akan dibentuk. Pada awal Juli 2017, timsel mulai bekerja dengan melakukan sosialisasi, dilanjutkan pengumuman pendaftaran Bawaslu Provinsi," ujar Abhan.

Terkait anggaran Pilkada 2018, Abhan mengatakan, 14 kabupaten dan 8 kota yang anggarannya sudah disetujui, akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) segera setelah Panwas Kabupaten/Kota terbentuk.

Pembahasan NPHD sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing.

Akan tetapi, karena Panwas Kabupaten/Kota bersifat ad hoc, maka Bawaslu Provinsi yang sudah ada diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot masing-masing.

"Sehingga, begitu Panwas Kabupaten/Kota terbentuk, langsung bisa ditandatangani NPHD-nya," kata Abhan.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com