Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Minta Pendapat Pakar Hukum Usai Lebaran

Kompas.com - 21/06/2017, 11:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan, pansus akan meminta pendapat pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara. 

Menurut Agun, pansus angket berupaya obyektif dengan memanggil semua pihak, baik yang kontra maupun pro dengan terhadap keberadaan pansus. Termasuk para pakar hukum. 

"Selesai lebaran kami akan mengundang sejumlah pakar hukum tata negara maupun hukum pidana (korupsi) serta lembaga negara dan tokoh masyarakat lainnya yang sangat diperlukan dalam tugas penyelidikan ini," kata Agun melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2017).

(Baca: Siap Dipanggil Pansus Angket KPK, Miryam Mengaku Akan Buka-bukaan)

Ia menyatakan, pemanggilan Miryam di awal kinerja pansus semata untuk meminta keterangan, bukan mengintervensi proses hukum.

Karena itu, seusai lebaran pansus tetap akan memanggil pakar hukum.

Ia menegaskan tak ada kaitannya pansus dengan proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPK, termasuk dalam pemannggilan Miryam yang kini berstatus tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP.

Politisi Golkar itu juga menegaskan, pansus hanya ingin meminta keterangan Miryam terkait penyebutan sejumlah nama anggota Komisi III DPR yang diduga menekannya dalam memberikan keterangan kepada KPK.

(Baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)

"Tidak ada urusannya pansus dengan proses penegakan hukum yang menjadi tupoksi KPK apalagi terhadap sesuatu kasus. Pansus ini tidak ada urusannya dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK. DPR sangat mengharagai dan menghormati bahkan mendukung," lanjut dia.

Kompas TV Sudah tepatkah langkah yang dilakukan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com