Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Aliran Uang kepada Amien Rais dalam Perkara Lain

Kompas.com - 16/06/2017, 17:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan mengenai adanya aliran uang ke rekening pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Sebelumnya, dalam sidang putusan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, majelis hakim tidak dapat memastikan apakah aliran uang sebesar Rp 600 juta kepada Amien Rais, terkait dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan.

Untuk itu, hakim tidak mempertimbangkan hal itu karena dinilai tidak relevan dengan perkara.

"Tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah, artinya kami tafsirkan bahwa fakta tersebut bisa dilakukan pendalaman di luar perkara ini," ujar jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Menurut jaksa, pertimbangan hakim dalam putusan Siti Fadilah akan menjadi bahan kajian KPK.

Dalam hal ini termasuk untuk melakukan pengembangan perkara.

Baca: Hakim Tak Bisa Pastikan Aliran Uang ke Amien Rais Terkait Alkes

Menurut Ali, bagaimana pun aliran dana ke rekening Amien Rais adalah sebuah fakta persidangan. Selain itu, hal tersebut didukung bukti transfer uang yang dimiliki KPK.

"Jadi kami jaksa penuntut bukan berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan fakta sidang, dan itu dipertimbangkan hakim. Setidaknya, ini entry poin yang cukup bagus, meski dalam perkara ini tidak relevan," kata Ali.

Meski menganggap tidak relevan, majelis hakim mengakui adanya aliran dana kepada Amien Rais.

Transfer ke rekening Amien Rais

Rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Baca: Soal Aliran Dana Rp 600 Juta ke Amien Rais, Ini Tanggapan Siti Fadilah

Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com