Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajak Siswa Tak Mudah Termakan "Hoax" di Media Sosial

Kompas.com - 14/06/2017, 14:07 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Lombok Barat Iptu Bagus Ismail mengajak para siswa Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Wathan Bagik Polak di Kecamatan Labuapi untuk mewaspadai aktivitas di media sosial.

Menurut dia, banyak konten yang tidak jelas kebenarannya (hoax) yang berseliweran dengan bebasnya.

"Bagaimana kita menangkal kebohongan di Facebook, Instagram, tidak membagikan ke teman, tidak memberikan ke orang lain," ujar Bagus saat memberi paparan di MTS NW Bagik Polak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/6/2017).

Meski hal tersebut merupakan suatu kebohongan, kata Bagus, lama-lama kebohongan itu diyakini sebagai kebenaran karena disebarkan terus menerus.

Selain itu, ia meminta siswa tidak mempelajari sesuatu tanpa petunjuk maupun bimbingan. Jika tidak, maka siswa akan mempersepsikan sendiri informasi yang didapat dan menelannya mentah-mentah.

(Baca: Fitnah, Ujaran Kebencian hingga 'Hoax' di Mata Jokowi...)

"Kita bisa punya pemikiran yamg berbeda dan salah paham tentang keberadaan Pancasila, kerukunan beragama, antarsuku," kata Bagus.

Tak hanya siswa, masyarakat harus menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi perpecahan bangsa.

Di tempat terpisah, Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai mengatakan, paham radikal pun bisa masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif menerima konten-konten tersebut. Misalnya, kata dia, ada pesan berantai yang jika tidak disebarkan lagi maka akan tertimpa masalah.

(Baca: Mengapa "Hoax" Lestari dalam Pemilihan Umum di Indonesia?)

"Banyaknya sifatnya menghasut, timbulkan SARA, berita kebohongan. Kita malah harus berhadapan penjara, ancaman hukumannya minimal empat tahun," kata Rifai.

Sejumlah Polres di Lombok secara rutin mendatangi sejumlah sekolah dan pondok pesantren di sekitarnya untuk memberi penyuluhan kepada para siswa dan santri.

Materinya mengenai fenomena di Indonesia saat ini, seperti kontra radikal dan Pancasila. Sebab, beberapa daerah di NTB kerap dijadikan tempat segelintir orang menyebarkan paham radikal.

Untuk menepis paham tersebut, maka perlu ada pemahaman soal kebinekaan dan Pansaila yang kuat.

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com