Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Jika Khilafah Berdiri, Apakah Pancasila Tetap Ada?

Kompas.com - 12/06/2017, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendadak khilafah. Mengapa saya katakan mendadak ? Padahal upaya-upaya ini, setidaknya di Indonesia, sudah ada sejak jaman pra-kemerdekaan?

Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di Indonesia.

Sebelum saya bercerita tentang hal ini, saya ingin sedikit menjelaskan apa itu khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.

Jadi bukan negara per negara, tapi kumpulan negara yang dijadikan satu kekuasaan, dalam satu pemerintahan, dengan satu kepemimpinan.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sejak lebih dari 20 tahun lalu memperjuangkan khilafah di Indonesia, menyebut ada lebih dari 50 negara yang bisa dijadikan satu kepemimpinan di bawah bendera khilafah.

Hizbut Tahrir sendiri adalah gerakan yang sejak tahun 1953 didirikan oleh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi di Mesir asal Palestina. Hizbut Tahrir bercita-cita mendirikan negara dengan kepemimpinan Islam yang membentang dari ufuk barat di Maroko, Afrika Utara hingga ufuk timur Filipina Selatan.

Di Indonesia pengikut gerakan ini diperkirakan mencapai 2 juta orang, sementara di dunia tersebut belasan hingga puluhan juta.

Setidaknya di Indonesia, survei SMRC pekan lalu menyebutkan, ada 9,2 persen lebih warga Indonesia yang menginginkan khilafah berdiri.

Jumlah 9,2 persen dari jumlah pemilih di Indonesia, berarti sekitar 20 juta dari 185 juta pemilih, sebagai sampel penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di Indonesia setuju khilafah.

Memang bukan angka yang sedikit. Meski tak sedikit pula yang mendukung pemerintah untuk membubarkan HTI, yakni 78,4 persen. Artinya sekitar 140 juta lebih, warga pemilih di Indonesia.

Mencuatnya kembali isu khilafah

Lalu mengapa ide khilafah ini kembali mencuat beberapa waktu belakangan? Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pernah menyebutkan di bulan November tahun lalu, ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat Islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI lalu.

Kasusnya telah diputus pengadilan dan dalam proses menunggu kekuatan hukum tetap, yang menghukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun penjara.

Kelompok HTI yang memang “gigih”memperjuangkan khilafah. Meski sudah ada sinyal pembubaran oleh pemerintah HTI tetap melancarkan aksi unjuk rasa. Terakhir mereka ambil bagian dalam Aksi Bela Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat lalu, yang dikenal dengan Aksi 96.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com