JAKARTA, KOMPAS.com - Istana menegaskan bahwa proses hukum Polri terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bukanlah bentuk kriminalisasi.
"Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi terhadap ulama," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
"Kalau seorang bersalah secara hukum, baik itu umat atau pun menteri, termasuk pejabat, ya dia harus bertanggungjawab atas hal itu," lanjut dia.
(Baca: Di Depan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama)
Pramono menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Salah satu asas dari penegakan hukum, yakni transparansi.
Oleh sebab itu, proses hukum seseorang dipastikan firm karena semua pihak dapat memantau prosesnya.
"Dengan demikian, kalau memang seseorang bersalah, ya sudah bersalah saja. Kalau enggak bersalah, ya enggak bersalah," ujar Pramono.
(Baca: Wapres Kalla Yakin Tidak Ada Kriminalisasi Ulama)
Diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.
Meski demikian, polisi tak merinci apa alat bukti yang telah dimiliki penyidik dalam rangka penetapan tersangka itu, termasuk apa pasal yang menjerat Rizieq.
Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(Baca: Polri Dituduh Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.