Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Pencopotan Gubernur Akpol Akibat Kasus Tewasnya Taruna

Kompas.com - 05/06/2017, 14:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Gubernur Akpol Lemdikpol Irjen (Pol) Anas Yusuf menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Posisi Gubernur Akpol akan diisi oleh Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel yang merupakan Kapolda Sumatera Utara.

Tito mengakui mutasi tersebut akibat tewasnya taruna Brigadir Taruna Dua Muhammad Adam.

"Saya berpendapat begitu (Anas harus bertanggung jawab). Karena enam bulan lalu saya sudah ingatkan agar hentikan budaya pemukulan di Akpol," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Tito mengatakan, budaya kekerasan di Akpol sama sekali tidak ada manfaatnya. Jika terbiasa ada aksi pukul karena senioritas di tingkat pendidikan, maka tindakan represif juga bisa diteruskan begitu menghadapi pelaku kejahatan.

(Baca: Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya)

"Saya jujur saja, sangat menyesali peristiwa meninggalnya taruna yang diduga dipukul seniornya," kata Tito.

Oleh karena itu, Tito berharap Rycko mampu memperbaiki Akpol dari budaya kekerasan. Akpol, kata Tito, merupakan "dapur" Polri di mana para calon pimpinan Polri diolah dan ditempa sebaik mungkin.

"Rupanya tidak berhenti juga sehingga dengan sangat terpaksa mulai dari gubernur sampai dengan pembina lain saya ganti dan minta untuk membuat perubahan yang mendasar di sana tidak boleh lagi ada kekerasan di situ," kata Tito.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Kepala Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian, Kombes Djoko Hari Utomo terkait tewasnya Adam.

(Baca: Ini Peran 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol hingga Tewas)

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Djoko dimutasi untuk mempermudah pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pejabat Akpol itu dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.

Brigda Muhammad Adam tewas setelah dianiaya para seniornya di sebuah gudang di Flat A tingkat III pada Kamis (18/5/2017) dini hari. Adam meninggal karena ada luka di dada yang menyebabkan sesak nafas hingga tidak mendapat oksigen.

Sebanyak 14 taruna tingkat III yang terlibat dalam kejadian itu telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Kompas TV Jumlah saksi yang diperiksa saat ini terus bertambah menjadi 35 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com