Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Minimal "Presidential Threshold" Sama dengan "Parliamentary Threshold"

Kompas.com - 26/05/2017, 17:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menilai, isu presidential threshold dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu seharusnya tak dibahas lagi.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden berlangsung serentak.

Oleh karena itu, presidential threshold hilang dengan sendirinya.

"Presidential threshold itu kan mestinya kan karena putusan MK kan enggak ada lagi presidential threshold. Tapi andaikata mau ada, sama seperti parliamentary threshold," ujar Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Menurut dia, besaran presidential threshold sama dengan parliamentary threshold masih masuk akal daripada usulan presidential threshold sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Ia berpendapat, dari usulan besaran presidential threshold yang ada, yang terpenting adalah memudahkan partai politik untuk bisa mencalonkan presiden sendiri.

Baca: Kalla Nilai Sistem Pemilu Tertutup Cocok untuk Pileg 2019

Saat ditanya apakah PAN akan mengusung calon dari internal partai, ia mengatakan, hal itu masih terlalu jauh.

"Enggak lah, itu terlalu jauh. Bukannya terlalu besar, MK kan memutuskan enggak ada persyaratan lagi. Yang penting parpol boleh (mengajukan)," lanjut Ketua MPR itu.

Saat ini, usulan presidential threshold pada pembahasan RUU Pemilu terbagi dalam tiga opsi yakni 0 persen, 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional, dan sama dengan parliamentary threshold.

Jika tidak selesai dibahas di tingkat panitia khusus (pansus), maka isu tersebut akan divoting di rapat paripurna.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com