Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Disebut Terima Suap Parfum Hermes dan Jam Tangan Mewah

Kompas.com - 22/05/2017, 20:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, disebut terlibat dalam kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Nama kedua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut dalam surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya tidak hanya menerima suap dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang-barang berharga seperti parfum dan jam tangan merek ternama.

Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar anggota pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Serta, untuk menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, sebagai pelaksana proyek tersebut," ujar jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017).

(Baca: KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana)

Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut. Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.

Penyerahan uang kepada Yudi melalui Kurniawan dilakukan beberapa kali. Salah satunya, saat Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.

Dalam pertemuan itu, Kurniawan menghubungi Yudi dan menyerahkan ponselnya kepada Aseng. Kemudian terjadi pembicaraan antara Yudi dan Aseng melalui telepon.

(Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut)

Setelah itu, Aseng menyerahkan uang sejumlah 214.300 dollar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan. Selain itu, Aseng juga memberikan kepada Kurniawan parfum merk Hermes, serta jam tangan merek Panerai, yang disimpan dalam kotak.

Hermes merupakan produsen produk mode mewah. Berdasarkan penelusuran, harga parfum merek Hermes berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

Sementara, Panerai merupakan salah satu merek jam ternama. Harga satu arloji Panerai bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Kompas TV KPK menetapkan politisi PKB, Musa Zainudin dan politisi PKS, Yudi Widiana sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Penetapan kedua tersangka anggota DPR ini merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com