Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana

Kompas.com - 27/12/2016, 22:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan uang dari hasil penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia.

Penggeledahan rumah politisi PKS itu diduga terkait penetapan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain barang bukti berupa dokumen, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 100 juta di rumah Yudi di Cimahi pada Selasa (6/12/2016) dan 5.000 dollar AS dari rumah dinas Yudi pada Rabu (7/12/2016).

"Penyidik masih mendalami relasi dengan perkara yang sedang ditangani. Beberapa hal dipertanyakan kepada saksi (Yudi) terkait indikasi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

(Baca: Wakil Ketua Komisi V Yudi Widana Bantah Terima Uang Rp 2,5 Miliar)

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Aseng, Yudi mengatakan uang tersebut merupakan miliknya.

Menurut Yudi, ia telah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait asal usul uang itu.

Menanggapi hal itu, Febri menyebutkan, KPK menganalisis pernyataan Yudi. Penyidik, lanjut dia, akan memperdalam barang bukti hasil penggeledahan.

"Kami perdalam apakah benar seperti itu. Kami lakukan proses lebih jauh apakah ada pihak lain yang juga ikut menikmati dana dari kasus di Kementerian PUPR ini," ujar Febri.

Pada hari ini, KPK memanggil tiga anggota DPR sebagai saksi atas tersangka Aseng. Mereka adalah anggota DPR fraksi PKB Musa Zainuddin, anggota Fraksi Hanura Fauzih H Amro, dan Yudi.

(Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut)

So Kok Seng alias Aseng merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa. Aseng diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara, agar bisa mengerjakan proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.

Dalam surat dakwaan terhadap pengusaha lain yang diduga menyuap sejumlah anggota DPR, yakni Abdul Khoir, Aseng disebut bersama beberapa pengusaha lain, menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR.

Kompas TV Jadi "Justice Collaborator", Damayanti Divonis Lebih Ringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com