Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Suap, Kakanwil Pajak DKI Dikonfrontasi dengan Anak Buahnya

Kompas.com - 17/05/2017, 19:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Pajak DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv dan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam, Johnny Sirait, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam sidang kasus suap terhadap mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Saat memberikan keterangan, keduanya sempat dikonfrontir oleh jaksa KPK.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno didakwa menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair.

Suap yang awalnya dijanjikan sebesar Rp 6 miliar tersebut diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah persoalan pajak PT EKP.

Salah satunya adalah masalah pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) terhadap PT EKP yang dilakukan Johnny Sirait.

Baca: Bersaksi di Pengadilan, Kakanwil Pajak DKI Bantah Minta Fee

Pencabutan dilakukan karena PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan, sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.

Kebijakan Johnny tersebut awalnya mendapat apresiasi dari Muhammad Haniv.

Hal itu disampaikan pada rapat yang diadakan pada 3 Oktober 2016.

Namun, hanya berselang satu hari, Haniv memerintahkan Johnny untuk membatalkan pencabutan PKP tersebut.

"Tiba-tiba ada instruksi bahwa pencabutan PKP harus dibatalkan semua. Sepertinya setelah ada bisikan dari sana-sini," kata Johnny, di Pengadilan Tipikor.

Kepada jaksa KPK, Johnny mengatakan, Haniv tidak mencantumkan alasan yang jelas tentang pembatalan pencabutan PKP.

Namun, Haniv merespons dan menjelaskan kepada jaksa KPK bahwa ia telah mengirimkan surat tertulis berisi penjelasan instruksi pembatalan pencabutan PKP kepada Johnny.

"Pencabutan PKP itu boleh, tapi harus ada prosedur yang benar. Kalau tidak sesuai ya kami batalkan. Yang jelas sudah ada surat yang dikirim soal itu," kata Haniv.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com