Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Pengadilan, Kakanwil Pajak DKI Bantah Minta Fee

Kompas.com - 17/05/2017, 18:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv membantah keterlibatan dirinya dalam kasus suap yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorak Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Haniv membantah meminta fee dalam penyelesaian persoalan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Hal itu dikatakan Haniv saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Awalnya, majelis hakim menanyakan kepada Haniv terkait isi percakapan antara terdakwa Handang Soekarno dan Country Director PT EKP Rajamohanan Nair.

Dalam percakapan itu, Mohan mengatakan kepada Handang bahwa uang suap sebesar Rp 6 miliar, sudah termasuk fee untuk Haniv dan tim dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, yang telah membantu penyelesaian persoalan pajak PT EKP.

(Baca: Uang Rp 6 Miliar Disiapkan untuk Suap Kakanwil Pajak DKI)

"Tidak benar, mungkin karena saya Kakanwil, nama saya dipakai, dimanfaatkan," kata Haniv.

Anggota majelis hakim mengingatkan agar Haniv memberikan keterangan yang benar, karena telah diambil sumpahnya. Namun, Haniv tetap pada keterangannya.

"Oh iya, demi Tuhan Pak," kata Haniv.

Rajamohanan Nair yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini, mengakui bahwa uang suap yang disepakati dengan Handang sebesar Rp 6 miliar, juga ditujukan untuk Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) sebagai terdakwa.'

Menurut Mohan, awalnya ia meminta Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak untuk membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Sejumlah persoalan itu yakni, pengembaian kelebihan pembayaran  pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Menurut Mohan, Handang bersedia mempercepat penyelesaian persoalan pajak PT EKP.

(Baca: Bacakan Pleidoi, Terdakwa Akui Uang Suap Termasuk untuk Kakanwil Pajak DKI)

Namun, Handang meminta Mohan menyediakan uang untuk tim pajak di Kanwil DJP Jakarta Khusus, termasuk untuk Kepala Kanwil, Muhammad Haniv.

Salah satu persoalan pajak yang dihadapi PT EKP adalah tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak sebesar Rp 78 miliar.

Dalam proses pembatalan tagihan pajak, Mohan juga meminta bantuan kepada Kepala Kanwil Pajak DKI, Muhammad Haniv.

Kompas TV Adik Ipar Jokowi Jadi Saksi Kasus Suap Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com