Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Revisi PP Remisi Jangan Sampai Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 16/05/2017, 15:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi hukuman bagi narapidana, tidak melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Tentu saja pengecualian remisi pada kasus korupsi menjadi suatu hal yang perlu ditegaskan, bahwa kami tidak bisa kompromi dengan para pelaku korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/5/2017).

(Baca: Menkumham Sebut Revisi Aturan Remisi Dikhususkan ke Napi Narkoba)

Menurut Febri, PP 99/2012 sebenarnya pernah diajukan dalam uji materi di Mahkamah Agung. Namun, MA menolak permohonan uji materi tersebut.

Menurut Febri, hal tersebut membuktikan bahwa PP tidak bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan, sehingga pemberlakuan secara khusus terhadap pelaku pidana korupsi, narkotika dan terorisme tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Febri mengatakan, PP sebaiknya lebih mengutamakan pemberian hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

(Baca: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

"Jangan sampai ada aturan yang mengalami kemunduran untuk aspek pemberantasan korupsi," kata Febri.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi hukuman bagi narapidana, dikhususkan untuk terpidana kasus narkoba.

Sebab, kata Yasonna, pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi mendapat banyak resistensi dari masyarakat.

Kompas TV Narapidana yang Kabur Tidak Akan Dapat Remisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com