Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Industri Dianggap Berperan Hilangkan Cap Negatif bagi Narapidana

Kompas.com - 09/05/2017, 21:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi menilai, membentuk lembaga pemasyarakatan dengan kegiatan industri menjadi bagian penting dalam pembinaan terhadap narapidana.

Pasalnya, lanjut Mualimin, kegiatan industri menjadi bekal pengalaman kerja bagi narapidana saat bebas.

Hal tersebut disampaikan Mualimin dalam seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema "Peran Swasta dalam Mewujudkan Kemandirian Lapas Industri" di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).

Mualimin menyatakan, lapas dengan industri yang melibatkan narapidana di dalamnya dinilai bisa menghilangkan stigma negatif terhadap sosok narapidana.

"Lapas industri sebagai bagian dari pembinaan ini baik untuk menghilangkan stigma label bahwa warga binaan sering dicap sampah masyarakat, atau orang-orang yang tersesat," kata Mualimin dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, melalui kegiatan lapas industri, narapidana diharapkan selesai menjalani masa hukumannya dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Khusus Indonesia, kegiatan ini bisa membantu narapidana yang bebas menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Maka diharapkan setiap orang termasuk yang jadi penghuni lapas dapat menyokong produktivitas dengan adanya kegiatan-kegiatan lapas industri," ujar Mualimin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak pada kesempatan yang sama mengatakan, lapas industri bisa berguna agar narapidana yang selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat menjadi orang berguna.

"Meskipun ia telah tersesat, tidak boleh selalu ditunjukkan pada narapidana bahwa dia itu penjahat. Sebaliknya dia harus selalu merasa bahwa ia dipandang dan diperlakukan sebagai manusia," ujar Wayan, dalam kesempatan yang sama.

Beberapa dasar hukum tentang pengelolaan industri di lapas sudah ada, misalnya UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menkumham RI Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lapas, dan beberapa aturan lainnya.

Tiga hal yang mendorong keberhasilan lapas industri sebagai pembinaan untuk napi menurutnya ada tiga hal, pertama dari napi itu sendiri, petugas lapas, dan keluarga.

"Asumsinya kalau napi enggak mau berubah, mau diapapun juga enggak bisa. Tapi kalau mau berubah peran petugas jadi penting. Tidak cukup itu saja, peran keluarga penting untuk mediasi mereka nanti keluar," ujar Wayan.

(Baca: Upaya Lapas Kediri Membangun Hubungan Baik dengan Warga Binaannya)

Beberapa contoh negara yang menerapkan lapas industri, lanjut Wayan, seperti Hongkong atau Amerika Serika.

"Kalau di Amerika beberapa negara khususnya california punya komplek industri khusus (napi)," ujar Wayan.

Sementara di Tanah Air, lapas industri sendiri sudah berjalan di sejumlah tempat. Seperti di Lapas Binjai, Lapas Sukamiskin, Lapas Karawang, Lapas Semarang, Lapas Madiun, Lapas Porong dan lainnya. Lapas tersebut bergerak di berbagai bidang produksi.

Kompas TV Insiden Lapas Melebihi Batas (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com