Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka

Kompas.com - 27/04/2017, 15:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan, pernyataannya bahwa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka, memiliki dasar yang kuat.

Sebelum menyampaikan demikian, Yorrys mengaku sudah berkonsultasi dengan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar tentang kasus yang menjerat Novanto.

"Saya bertanya ke Ketua Bidang Hukum. Pertama, soal kebiasaan di KPK bagaimana sih? Kalau sudah diperiksa kemudian dicekal apakah akan ditingkatkan (menjadi tersangka) atau apa?" ujar Yorrys saat ditemui di groundbreaking hunian murah bagi pekerja dan buruh di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)

Jawaban yang diterima Yorrys, seseorang yang sudah menjalani pemeriksaan di KPK dan menerima surat pencegahan kemungkinan besar akan ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Yorrys juga bertanya soal mekanisme cekal yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya tanya, kalau ada institusi yang meminta kepada Kemenkumham untuk pencekalan, apa pernah dibatalkan? Katanya belum pernah," ujar Yorrys.

Maka dari itu, Yorrys merasa wajar jika dirinya menyampaikan kepada publik apa adanya bahwa Novanto hampir pasti menjadi tersangka.

Yorrys juga mengatakan bahwa persoalan hukum yang menjerat Novanto harus direspons oleh internal partai berlambang beringin tersebut.

Orientasinya, Partai Golkar harus tetap solid dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat Novanto itu.

(Baca: Sekretaris Fraksi Golkar Harap Yorrys Tak Sampai Dipecat)

"Ini perlu kita bangun soliditas internal partai ya," ujar Yorrys.

Sebelumnya, Yorrys menyebut bahwa Novanto hampir pasti ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Memang Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini," ujar Yorrys dalam sebuah diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).

Surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Novanto dari KPK, merupakan salah satu tanda awal pentersangkaan tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com