JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Hetifah Syaifudian mendorong perempuan untuk terjun ke dunia politik.
Anggota panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu ini mengaku pihaknya sudah merumuskan sejumlah aturan untuk lebih mempermudah perempuan masuk ke partai politik hinga parlemen.
"RUU pemilu ini kesempatan perempuan terjun ke dunia politik diperluas," kata Hetifah ditemui sebelum nonton bareng film Kartini bersama Kelompok Perempuan Partai Golkar, di Senayan City, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang)
Hetifah mengatakan, keterlibatan perempuan di politik ini, sesuai dengan semangat emansipasi yang disuarakan Raden Ajeng Kartini.
Aturan pertama yang dirumuskan adalah terkait syarat bagi partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.
"Kita ingin ada pengaturan terkait berapa besar perempuan yang terlibat dalam kepengurusan parpol," kata Hetifah.
Kedua, lanjut hetifah, saat ini sedang dirumuskan juga keterlibatan perempuan dalam tim panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Tim Pansel diharapkan diisi oleh keterwakilan perempuan, dengan begitu diharapkan peluang perempuan untuk terpilih sebagai Komisioner KPU dan Bawaslu juga semakin besar.
"Mungkin mereka bisa melindungi dari praktik kecurangan yang selama ini rentan dialami oleh perempuan," ucap hetifah.
(Baca: Pansus RUU Pemilu Bahas Wacana Perpendek Alur Rekapitulasi Suara)
Aturan terakhir, lanjut hetifah, adalah terkait proses pencalonan oleh partai politik. Saat ini, pansus RUU Pemilu masih merumuskan angka berapa persen perempuan yang harus diusung oleh parpol dalam pemilu legislatif baik di pusat atau daerah.
"Apakah kita menerapkan zipper 1 banding 3 atau murni 50 persen. Atau, perempuan ditempatkan di nomor 1 setidaknya di 30 persen dapil, itu juga menjadi satu usulan," ucap Anggota Komisi II DPR ini.