JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra disambut meriah saat tiba di Mahkamah Konstitusi usai menjalani pengucapan sumpah jabatan di Istana Negera.
Setelah resmi menggantikan Patrialis Akbar, Saldi melengkapi jumlah hakim MK menjadi sembilan orang.
Dalam sambutannya, Saldi mengaku menjadi hakim MK adalah cita-citanya sejak dulu. Namun, saat akan mendaftar, Saldi merasa belum miliki kematangan secara usia.
(Baca: Akui Dekat dengan Jokowi, Saldi Isra Janji Tetap Independen)
"Tapi situasi meminta lain. Mungkin ini menjadi jalan hidup lain, jalan sejarah. Saya masuk lebih cepat ke MK, saya berpikir ketika itu saya belum menjadi figur tepat karen usia," kata Saldi di gedung MK, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Akibat didorong oleh banyak pihak, Saldi akhirnya mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Hakim yang diketuai oleh Harjono, mantan hakim MK.
Ia menduga bahwa sudah waktunya berada di dalam lingkaran MK. Saldi menolak peristiwa yang menimpa Patrialis dalam kasus dugaan suap di MK sebagai pintu masuknya untuk duduk di balik meja sidang hakim.
"Saya katakan ini bukan kesempatan. Kalau kesempatan, saya mengharapkan. Ini tantangan yang coba saya hadapi bersama delapan hakim lain, panitera, dan kesekjenan," ujar Saldi.
Dalam kesempatan itu, Saldi meminta kepada publik untuk tidak berharap perubahan besar dengan pergantian satu orang hakim.
(Baca: Saldi Isra: 2019 akan Menjadi Periode yang Krusial)
Menurut dia, hakim hanyalah salah satu elemen di MK selain Panitera, Kesekjenan, dan Dewan Etik.
"Saya hanya satu bagian dari 1/9 elemen pertama. Saya katakan, bicara percepat pemulihan di MK semua selemen harus bekerja sama. Itu saya sampaikan tidak mungkin saya lakukan sendiri dan itu tidak masuk akal. Itu posisi saya bagaimana MK ke depan," ucap Saldi.