JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin membantah menerima sejumlah uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
"Sampai hari ini, saya mengingat-ingat, tidak ada (menerima uang)," ujar Ade saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
(baca: Ade Komarudin: Saya Takut Novanto Terlibat E-KTP, Partai Bisa Bubar)
Berdasarkan surat dakwaan, Ade mendapat 100.000 dollar AS dari Irman. Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Ade membenarkan adanya acara tersebut. Saat itu, dia diminta sebagai pembicara dalam sosialisasi Undang-undang Administrasi Kependudukan.
(baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang 'soal E-KTP Aman, Beh')
Acara itu dihadiri Irman, Menteri Dalam Negeri saat itu Gamawan Fauzi, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
"Tidak hanya kabupaten Bekasi, tapi daerah lain," kata mantan Ketua DPR itu.
Ade mengaku pernah didatangi Irman di rumahnya. Namun, menurut Ade itu hanya pertemuan biasa.
"Anda minta bantuan untuk sosialisasi?" tanya jaksa.
"Sekali lagi bahwa saya tidak pernah meminta uang. Dan kegiatan itu bukan kegiatan saya. Kemendagri sosialisasi Adminduk," kata Ade.