Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tanyakan Beda Mandiri, Independen, Merdeka ke Calon Anggota KPU

Kompas.com - 03/04/2017, 17:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy tiba-tiba meminta calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membedakan makna kata mandiri, independen, dan merdeka, terkait sifat lembaga tinggi negara.

Hal itu terjadi pada gelombang pertama uji kelayakan dan kepatutan Komisioner KPU di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Saat itu, empat calon Komisioner KPU yang terdiri dari dua calon petahana, yaitu Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, serta dua calon baru, yakni Evi Novida Ginting Manik dan Amus Atkana.

"Bisa enggak membedakan merdeka, indpenden, dan mandiri. Ini saya serahkan pasal terkait hal itu. Tolong baca, BI (Bank Indonesia) yang independen, MA (Mahkamah Agung) yang merdeka, dan KPU yang mandiri," ujar Lukman di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Politisi PKB yang duduk di kursi Pimpinan Komisi II itu lantas menyerahkan map yang berisikan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur ketiga lembaga tersebut.

"Tolong dibaca, bedakan makna mandiri, independen, dan merdeka," ujar Lukman sembari menyerahkan map itu kepada Ferry, dan disambut tepuk tangan oleh seluruh anggota Komisi II yang hadir.

(Baca juga: Soal Calon Komisioner KPU, DPR Didesak Tak Utamakan Selera Personal)

Pertanyaan Lukman secara tidak langsung ditujukan kepada Arief dan Ferry. Pertanyaan Itu juga mewakili hampir seluruh anggota Komisi II yang hadir.

Komisi II memang mempermasalahkan KPU periode 2017-2022 yang kompak menolak pemberlakuan Pasal 9 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal itu mengharuskan KPU menjalankan rekomendasi dari rapat konsultasi dengan DPR. Polemik itu semakin besar ketika seluruh komisioner KPU mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 9 Undang-Undang Pilkada.

Selesai uji kelayakan dan kepatutan gelombang pertama, Arief pun ditanyai awak media saat diberi map oleh Lukman Edy yang berisikan penjelasan makna kata mandiri yang melekat pada KPU.

Ia lantas menjawab selama ini KPU telah menjalankan prinsip-prinsip kemandirian tanpa pernah mengabaikan masukan dari pihak lain, termasuk DPR.

"Mandiri itu maknanya, dalam setiap proses pembuatan keputusan, selalu diawali dengan menerima masukan dari berbagai pihak. Namun dalam memutuskan diberikan kemandirian untuk memutuskan sendiri berdasarkan masukan yang diterima," ujar Arief.

"Kami di KPU selalu terbuka dengan setiap masukan, saran, dan kritikan. Itu tidak masalah. Sebelum membuat peraturan kami selalu meminta masukan melalui focus group discussion dan selainnya," kata dia.

(Baca juga: Apa Kata Para Calon Komisioner KPU soal Kemandirian Penyelenggara Pemilu?)

Kompas TV 14 Calon Komisioner KPU Ikut Seleksi di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com