Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bebaskan Dua dari Enam WNI yang Diduga Culik WN Malaysia

Kompas.com - 20/03/2017, 15:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membebaskan dua dari enam warga negara Indonesia yang ditangkap di Batam, Minggu (19/3/2017).

Dua orang tersebut sempat ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penculikan terhadap Ling Ling, istri pengusaha asal Malaysia.

"Enam yang diamankan, empatnya jadi tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Empat orang yang jadi tersangka yaitu Puncahyadi, Saleh, David, dan Hartadi.

(Baca: Enam WNI Ditangkap karena Diduga Culik Istri Pengusaha Malaysia)

Sementara, A dan B, dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

"Dua orang dipulangkan karena tidak cukup bukti," kata Martinus.

Ling Ling diculik dari rumahnya di Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017. Dia dibawa para penculik ke Batam melalui jalur Selat Malaka secara ilegal.

Selama di Batam, ia disekap di sebuah gubuk di hutan. Para pelaku sempat meminta tebusan sebesar 5 juta dollar Singapura.

Sebelumnya, Polis Diraja Malaysia telah menangkap enam warga negara Malaysia yang tergabung dalam komplotan ini.

(Baca: Penculik Isteri Pengusaha Malaysia Sempat Minta Tebusan Hampir Rp 50 Miliar)

Mereka telah terlebih dahulu ditangkap pada 14 Maret 2017. Sementara enam WNI di Batam baru ditangkap pada Minggu kemarin.

Saat ini, polisi masih mendalami sejauhmana peran WNI dalam penculikan ini. Termasuk cara WN Malaysia merekrut WNI untuk melakukan kejahatan tersebut.

Kompas TV Keterangan Pers Polri Terkait Kasus Penembakan di Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com