JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi sepanjang 2016, di seluruh provinsi di Indonesia.
Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan mencatat terjadi 13.602 kekerasan yang dialami perempuan. Pulau Jawa masuk dalam tiga besar tempat terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan 2.552 kasus. Kemudian, disusul oleh Jawa Timur 1.635 kasus, Jawa Barat 1.377 kasus, dan Jawa Tengah 1.123 kasus.
Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan Indraswari mengatakan, kekerasan terhadap perempuan tidak memiliki keterkaitan dengan status ekonomi maupun tingkat pendidikan. Kekerasan itu terjadi di semua golongan masyarakat.
"Kalau kita bicara kekerasan, lintas ekonomi, sosial budaya. Tidak terkait dengan semakin tinggi pendidikan, status sosial dan ekonomi maka kekerasan turun," kata Indraswari di gedung Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Indraswari mengatakan, Komnas Perempuan menerima laporan pengaduan kekerasan dari berbagai macam golongan, mulai dari ekonomi, usia, agama, etnis, pendidikan, dan profesi.
Menurut Indraswari, kekerasan tersebut terjadi karena adanya ketimpangan relasi gender antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan dianggap berada pada posisi di bawah laki-laki.
Dari 13.602 kasus kekerasan yang terjadi, 75 persen atau 10.205 kasus kekerasan terjadi di ranah personal, yakin kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sisanya dilakukan di ranah komunitas dengan 23 persen atau 3.092 kasus, dan ranah negara dengan 305 kasus.
"Di komunitas, perkosaan paling tinggi. Terjadi juga di lapangan kerja, dalam pendidikan, dialami buruh migran," ujar Indraswari.