JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang bergulirnya persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Fraksi Partai Golkar menggelar rapat tertutup, Selasa (7/3/2017) siang. Rapat tersebut berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir membantah rapat dilaksanakan untuk membahas masalah e-KTP.
"Saya mana tahu. Enggak ngikut-ngikut," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/3/2017).
Kahar menjelaskan bahwa rapat internal itu hanya untuk menyiapkan kartu anggota.
(Baca: KPK: Ada Praktik Ijon dalam Kasus Korupsi E-KTP )
"Kan ada verifikasi (parpol) nih, untuk parpol Indonesia yang ikut pemilu. Sebenarnya bulan April katanya," kata dia.
Untuk diketahui, perkara kasus korupsi e-KTP akan memasuki persidangan perdana pada Kamis (9/3/2017) mendatang.
Sejumlah politisi Partai Golkar telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.
(Baca: Setya Novanto: Saya Bersumpah Tak Bicarakan Masalah E-KTP)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Kahar menuturkan, sikap resmi partai baru akan dikeluarkan jika sudah ada informasi resmi yang diungkapkan baik dalam persidangan maupun dari KPK.
"Masa kami mengeluarkan sikap resmi terhadap rumor? Yang dimaksudkan itu yang (sidang) tanggal 9 ya? Tunggu saja tanggal 9," ucap mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu.