Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Soal Freeport, Pemerintah Enggak Usah "Gagah-gagahan"

Kompas.com - 23/02/2017, 14:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan dengan PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, permasalahan Freeport tak serumit seperti yang dipikirkan pemerintah.

"Mau diselesaikan atau mau diulur. Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Bilang ke Freeport kalau kita punya undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya. Itu kan tahapan kerjanya," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Kemelut Freeport dan Pemerintah Indonesia sudah berlangsung sejak lama, yakni terkait perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.

Namun, menurut Fahri, persoalan tersebut tak segera dicari jalan keluarnya dan dibawa ke ranah politik dengan isu nasionalisme.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah segera memberikan kepastian dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.

"Bertahun-tahun melewati kasus per kasus dan DPR pernah jadi korban karena skandal itu,  pernah menjatuhkan pimpinan DPR yang lama kemudian sekarang balik lagi. Cukuplah masalah ini. Selesaikan dong," tutur Fahri.

Saat ini, Fahri menganggap, pemerintah menggiring permasalahan Freeport ke isu nasionalisme.

Padahal, yang terjadi hanya persoalan perdagangan.

Dengan tak kunjung usainya permasalahan ini, Fahri mengatakan, akan ada banyak pekerja Indonesia di Freeport yang berpotensi di-PHK.

Hal itu dinilai tidak kondusif di tengah perekonomian dunia yang tengah mengalami kelesuan.

Apalagi, menurut Fahri, kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tak terprediksi dan cenderung mengundang kontroversi.

Jika Pemerintah Indonesia mengambil langkah ekstrem, dikhawatirkan menimbulkan situasi yang tak kondusif.

"Sudahlah, soal Freeport ini enggak usah gagah-gagahan. Enggak usah kampanye lagi. Udah jadi pemerintah kok. Eh, orang ini cuma mau dagang. Mau rekrut tenaga kerja dari kita," papar Fahri.

"Freeport ini PT lho, bukan negara. Ngadepin PT aja enggak bisa, gimana mau ngadepin negara lain," lanjut dia.

Sebelumnya Freeport mengancam akan membawa permasalahan perpanjangan kontrak karya dengan Indonesia ke arbitrase nasional.

Ancaman itu setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson berencana membawa permasalahan tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum jika tak kunjung ada kata sepakat.

Kompas TV Pemerintah dan PT Freeport Indonesia bersitegang terkait sengketa perjanjian kedua belah pihak hingga akan diajukannya sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Makmur Eliat sebagai pengajar ekonomi politik internasional Universitas Indonesia akan mengupas tentang masalah ini secara mendalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com