Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Perma Pemidanaan Korporasi Dorong Perbaikan Pengawasan Internal

Kompas.com - 22/02/2017, 06:56 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Agung Kamar Pidana Surya Jaya mengatakan, salah satu tujuan penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi adalah untuk mendorong terciptanya pengawasan internal korporasi secara ketat.

Dengan demikian, kelalaian yang berpotensi pada tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.

"Itu untuk mencegah agar perusahaan tidak dianggap bersalah. Jadi kan kalau perusahaan punya standar aturan yang ketat dibanding yang tidak ada kan itu bisa orang lihat," kata Surya di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Menurut Surya, terdapat tiga level perorangan di korporasi yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pengurus korporasi yang terkait dengan anggaran dasar korporasi, pihak yang punya hubungan kerja seperti pegawai, dan orang yang punya hubungan lain atau mendapatkan kuasa dari korporasi.

(Baca: KPK Bisa Usut Kasus Korupsi Lama yang Diduga Libatkan Korporasi)

"Beneficial owner termasuk dalam level pengurus. Pengurus itu kan yang terkait dengan anggaran dasar perusahaan. Kalau beneficial owner kan di luar anggaran dasar tapi dia yang sama posisinya dengan pengurus, yang mengendalikan usaha dari luar. Itu juga kena. Banyak yang begitu," ujar Surya.

Surya menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajak korporasi untuk membuat aturan pengawasan internal secara lebih ketat. Ia menilai, semua perusahaan berkeinginan untuk menghilangkan celah potensi korupsi.

"Kita lihat penjabarannya. Perma ini kan untuk mewujudkan good corporate governance toh. Nah itu ada prinsip dasar yang dibuat secara internal oleh perusahaan," ucap Surya.

(Baca: Korporasi Tak Perlu Takut terhadap Peraturan MA)

Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan meyakini, terbitnya Perma 13/2016 akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia.

"Kalau ini dilaksanakan saya yakin ini bisa (menaikkan CPI)," kara Agustinus di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Agustinus menyebutkan, pemberantasan korupsi akan memberikan pengaruh pada pembangunan ekonomi. Bila suatu negara bersih dari korupsi, kata dia, iklim bisnis menjadi sehat dan mendatangkan investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com