Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perma Pemidanaan Korporasi Dapat Naikkan Indeks Persepsi Korupsi

Kompas.com - 22/02/2017, 06:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan meyakini, terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia.

"Kalau ini dilaksanakan saya yakin ini bisa (menaikkan CPI)," kara Agustinus di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Agustinus menyebutkan, pemberantasan korupsi akan memberikan pengaruh pada pembangunan ekonomi. Bila suatu negara bersih dari korupsi, kata dia, iklim bisnis menjadi sehat dan mendatangkan investor.

"Bayangkan kalau dunia bisnis kita dipenuhi korupsi perusahaan yang dibuat secara khusus untuk kalah dalam tender misalnya. Apa yang terjadi? Proyek pemerintah enggak tahan lama dan lainnya," ujar Agustinus.

Pada tahun 2016, CPI Indonesia hanya naik satu dibandingkan tahun sebelumnya, dari 36 menjadi 37. Dengan skor itu, Indonesia berada dalam urutan ke-90 secara global. Peningkatan CPI Indonesia sebanyak satu poin ternyata mengalami penurunan di level global.

Pada tahun 2015, di level global CPI Indonesia berada di urutan 88, sedangkan pada 2016 turun dua poin menjadi peringkat 90. Denmark dan Selandia baru dengan 90 poin memiliki skor tertinggi. Disusul oleh Finlandia (89 poin), Swedia (88 poin) dan Swiss (86 poin).

Kenaikan skor CPI Indonesia belum mampu menyaingi negara tetangga seperti Malaysia (49 poin), Brunei (58 poin) dan Singapura (85 poin). Indonesia hanya berada di atas Thailand (35 poin), Filipina (35 poin), Vietnam (33 poin), Myanmar (28 poin), dan Kamboja (21 poin).

Kompas TV Mantan Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com