Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi DPR Tidak Perlu Ditambah

Kompas.com - 21/02/2017, 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Belum ada alasan yang masuk akal untuk menambah jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Penambahan jumlah penduduk dan daerah otonom baru tidak selalu harus diikuti penambahan kursi. Ditambah lagi, jumlah kursi sekarang dinilai masih cukup.

Saat ini, jumlah kursi di DPR sebanyak 560 kursi. Mereka terpilih dari 77 daerah pemilihan (dapil) di 33 provinsi.

Sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dan pemerintah sepakat menambah kursi DPR dan DPRD. Ini sejalan dengan penambahan jumlah penduduk di sejumlah dapil dan lahirnya DOB, yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) (Kompas, 20/2).

"Pengalaman di banyak negara, jumlah anggota parlemen pun tidak bertambah walaupun setiap tahun, jumlah penduduknya bertambah," ujar peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, di Jakarta, Senin (20/2).

Begitu pula jika berkaca pada penambahan daerah otonom baru (DOB), selama ini tidak selalu diikuti penambahan jumlah kursi DPR. Penambahan tidak perlu karena kursi DPR dari DOB cukup diambil dari jatah kursi untuk daerah induk pemekaran.

Sebagai contoh, setelah Papua Barat dimekarkan dari Papua, jatah kursi untuk Papua dikurangi, kemudian kursi dialihkan ke Papua Barat. Ini pula yang seharusnya berlaku untuk DOB, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kursi DPR untuk Kaltara tinggal mengambil sejumlah kursi dari daerah induknya, Kalimantan Timur (Kaltim). Pada Pemilu 2014, jumlah kursi untuk daerah pemilihan Kaltim sebanyak delapan kursi.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menduga penambahan kursi DPR itu hanya akal-akalan DPR agar pembangunan gedung baru untuk DPR, yang selama ini selalu gagal karena ditolak oleh pemerintah dan publik, mempunyai dasar kuat untuk dibangun.

DPR akan beralasan, gedung yang ada saat ini tak mampu lagi menampung anggota legislatif baru.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penambahan jumlah kursi untuk DPRD tetap diperlukan khususnya untuk DOB.

"Tambahan, sih, tidak banyak ya. Tapi, daerah seperti Provinsi Kalimantan Utara itu, kan, pecahan Kalimantan Timur. Mungkin tambahan untuk Kaltara," ujar Mendagri. (APA/MHD)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Februari 2017, di halaman 2 dengan judul "Kursi DPR Tidak Perlu Ditambah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com