Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dukung Hak Angket Isu Penyadapan

Kompas.com - 07/02/2017, 12:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan mendukung hak angket yang digalang Fraksi Partai Demokrat.

Hak angket diusulkan untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya mendukung. Termasuk saya ikut menandatangani kalau diminta atau digulirkan," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata, Selasa (7/2/2017).

Menurut dia, UU tentang penyadapan belum diatur secara khusus.

Padahal, kata Fahri, penyadapan perlu diatur secara khusus agar tak mudah digunakan untuk saling serang dalam wilayah politik.

(Baca: Hak Angket Dianggap Kontraproduktif dengan Keinginan SBY Bertemu Jokowi)

Ia menilai, belakangan ini seringkali terjadi penyadapan tanpa berdasar aturan yang berlaku.

Dengan perkembangan teknologi, banyak aplikasi yang dapat mendukung siapapun melakukan kegiatan penyadapan.

Fahri menyebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen, disebutkan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk kepentingan single user, dalam hal ini Presiden.

Selain itu, penyadapan tidak boleh menjadi alat bukti hukum.

Kenyataannya, menurut dia, banyak pihak-pihak yang menjadikan produk penyadapan sebagai alat bukti hukum.

(Baca: Polri dan BIN Sangkal Ada Penyadapan, Demokrat Bersikeras Lanjutkan Hak Angket)

"Itu yang menurut saya menjadi hasil daripada investigasi ini," kata Fahri.

Diberitakan, Fraksi Demokrat menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.

Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi.

Namun, wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya.

Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP menolak.

Sementara itu, fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com