Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Trump Membuat Kemenlu Keluarkan Imbauan bagi WNI di AS

Kompas.com - 29/01/2017, 07:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengeluarkan imbauan untuk warga negara Indonesia di Amerika Serikat setelah pada tanggal 25 Januari 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Executive Order mengenai Border Security and Immigration Enforcement Improvement.

"Salah satu komponen penting dalam Executive Order tersebut adalah kebijakan penangkapan dan pendeportasian imigran gelap yang pada pemerintahan sebelumnya dilindungi dengan adanya Sanctuary Policies di beberapa kota dan county," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2017).

Iqbal mengatakan, Kemenlu mengimbau semua WNI yang bermukim di Amerika Serikat (AS) untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar. Diimbau pula kepada semua WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi," ucapnya.

Iqbal memastikan, semua perwakilan RI secara proaktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di seluruh AS juga terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi warga negara Indonesia (WNI).

WNI yang membutuhkan informasi dan bantuan bisa menghubungi hotline 24 jam perwakilan RI terdekat, sebagai berikut:

a. KBRI Washington DC : +1 202-569-7996

b. KJRI Chicago: +1 312-547-9114

c. KJRI Houston: +1 346-932-7284

d. KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095

e. KJRI New York: +1 347-806-9279

f. KJRI San Francisco: +1 415-875-0793

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com