Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Bentuk Lembaga Pemantapan Pancasila

Kompas.com - 19/12/2016, 16:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk lembaga atau unit yang berfungsi sebagai pemantapan terhadap Pancasila. Lembaga atau unit ini berada langsung di bawah Presiden.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai pemantapan Pancasila, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Jokowi awalnya mengatakan, banyak negara di dunia, termasuk negara-negara maju, saat ini sedang gelisah karena toleransi yang mulai terkoyak, solidaritas sosial yang mulai terbelah, dan ketertiban sosial yang terganggu.

Hal itu semakin membuat banyak negara goyah dalam mengelola keberagaman dan perbedaan.

Dunia juga dihantui aksi terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Berbagai negara di dunia sedang mencari referensi nilai-nilai dalam menghadapi tatanan dan tantangan itu.

"Di tengah Kondisi dunia seperti itu kita bersyukur punya Pancasila," kata Jokowi.

Namun Jokowi mengingatkan Pancasila sebagai dasar negara dan falsapah bangsa, tidak cukup hanya dibaca, diketahui, dihafalkan, atau sekadar menjadi simbol pemersatu bangsa.

Penerimaan terhadap Pancasila juga seharusnya tidak berhenti pada slogan semata.

"Pancasila harus diamalkan, dikonkretkan, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan dalam kehidupan sehari hari kita," ucap Presiden.

Selain itu, lanjut Jokowi, Pancasila harus jadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Jokowi yakin hanya dengan itu Indonesia punya fondasi yang kokoh dalam menghadapi permasalahan bangsa.

"Oleh sebab itu, kita ingin membuat sebuah lembaga, sebuah unit pemantapan Pancasila dibawah Presiden langsung. Dan kita harapkan pada sore ini hal itu bisa dibicarakan di ratas ini," ucap Jokowi.

Jokowi lalu meminta jajarannya untuk memberi paparan mengenai lembaga pemantapan Pancasila ini. Ratas kemudian digelar secara tertutup.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com