Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ajukan Banding atas Vonis Panitera Edy Nasution

Kompas.com - 16/12/2016, 09:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan hakim bagi terdakwa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Jaksa KPK mempersoalkan beberapa materi tuntutan yang ditolak hakim.

"Jaksa KPK mengajukan banding, karena ada bagian dari dakwaan yang tidak terbukti," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2016).

Dalam sidang putusan beberapa waktu lalu, Edy Nasution divonis 5,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Edy juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang ingin Edy dipenjara selama delapan tahun. (Baca: Panitera PN Jakpus Edy Nasution Dituntut 8 Tahun Penjara)

Edy Nasution terbukti menerima suap secara bertahap dari Lippo Group. Suap tersebut diduga diberikan agar Edy membantu mengurus perkara hukum yang melibatkan sejumlah perusahaan dibawah Lippo Group.

Meski demikian, dalam amar putusan, hakim menilai dakwaan Jaksa KPK yang menyebut bahwa Edy menerima uang Rp 1,5 miliar dari Lippo Group untuk menggelar turnamen tenis Mahkamah Agung tidak terbukti.

(Baca: Terima Suap dari Lippo Group, Panitera PN Jakarta Pusat Divonis 5,5 Tahun Penjara)

Menurut Hakim, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pemberian uang Rp 1,5 miliar. Dengan demikian, dakwaan tersebut hanya sebatas anggapan dan belum bisa dibuktikan.

Selain itu, hakim juga mengembalikan sejumlah barang bukti berupa uang dalam mata uang asing, kendaraan dan alat komunikasi yang diminta untuk dirampas oleh jaksa.

Beberapa barang bukti yang dikembalikan kepada Edy di antaranya adalah uang 3.000 dollar AS, uang 1.800 dollar Singapura dan Rp 2,3 juta.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com