Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Akui Pernah Buat Kesepakatan soal Penjualan Gula Bulog

Kompas.com - 22/11/2016, 17:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengakui pernah membuat kesepakatan soal keuntungan penjualan gula dengan distributor gula di Sumatera Barat, Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto).

Namun, Irman membantah bahwa uang Rp 100 juta yang diberikan Memi dan Sutanto, terkait kesepakatan usaha tersebut.

Hal itu dikatakan Irman saat memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman saat diperiksa di KPK.

Dalam BAP, Irman menjelaskan bahwa uang Rp 100 juta yang diberikan Memi merupakan keuntungan penjualan gula sebanyak 1.000 ton.

Selanjutnya, dalam BAP Irman mengatakan bahwa keuntungan itu merupakan bagi hasil dari kesepakatan sebelumnya yakni, Irman akan mendapat Rp 300 per kilogram untuk jumlah gula yang didapat Sutanto dan Memi dari Bulog di Sumatera Barat.

Namun, Irman membantah keterangannya sendiri dan meminta agar keterangan dalam BAP tersebut diralat.

"Memang ada pembicaraan soal 3.000 ton, tapi itu tidak terlaksana," kata Irman kepada Jaksa KPK.

Menurut Irman, pembicaraan soal kesepakatan bagi hasil tersebut baru dibicarakan untuk rencana kerja sama yang belum terlaksana.

Sebab, menurut Irman, jika ada bagi hasil, maka setiap pihak yang akan menerima keuntungan harus menyetor modal usaha terlebih dulu.

Dalam persidangan, Irman beralasan bahwa ia dan Memi pernah memiliki rencana pembangunan pabrik gula di Sumatera Barat.

Irman, Sutanto dan Memi ditangkap petugas KPK pada 16 September 2016, di Rumah Dinas Ketua DPD RI.

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik KPK menemukan bungkusan berisi uang Rp 100 juta yang baru saja diserahkan Sutanto dan Memi kepada Irman. Diduga, uang tersebut merupakan keuntungan penjualan gula sebesar 1.000 ton.

Sebelum uang diberikan, Irman lebih dulu merekomendasikan perusahaan Sutanto dan Memi untuk menjadi distributor gula di Sumatera Barat. Rekomendasi diberikan langsung kepada Direktur Bulog Djarot Kusumayakti.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com