JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengakui pernah membuat kesepakatan soal keuntungan penjualan gula dengan distributor gula di Sumatera Barat, Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto).
Namun, Irman membantah bahwa uang Rp 100 juta yang diberikan Memi dan Sutanto, terkait kesepakatan usaha tersebut.
Hal itu dikatakan Irman saat memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman saat diperiksa di KPK.
Dalam BAP, Irman menjelaskan bahwa uang Rp 100 juta yang diberikan Memi merupakan keuntungan penjualan gula sebanyak 1.000 ton.
Selanjutnya, dalam BAP Irman mengatakan bahwa keuntungan itu merupakan bagi hasil dari kesepakatan sebelumnya yakni, Irman akan mendapat Rp 300 per kilogram untuk jumlah gula yang didapat Sutanto dan Memi dari Bulog di Sumatera Barat.
Namun, Irman membantah keterangannya sendiri dan meminta agar keterangan dalam BAP tersebut diralat.
"Memang ada pembicaraan soal 3.000 ton, tapi itu tidak terlaksana," kata Irman kepada Jaksa KPK.
Menurut Irman, pembicaraan soal kesepakatan bagi hasil tersebut baru dibicarakan untuk rencana kerja sama yang belum terlaksana.
Sebab, menurut Irman, jika ada bagi hasil, maka setiap pihak yang akan menerima keuntungan harus menyetor modal usaha terlebih dulu.
Dalam persidangan, Irman beralasan bahwa ia dan Memi pernah memiliki rencana pembangunan pabrik gula di Sumatera Barat.
Irman, Sutanto dan Memi ditangkap petugas KPK pada 16 September 2016, di Rumah Dinas Ketua DPD RI.
Dalam operasi tangkap tangan, penyidik KPK menemukan bungkusan berisi uang Rp 100 juta yang baru saja diserahkan Sutanto dan Memi kepada Irman. Diduga, uang tersebut merupakan keuntungan penjualan gula sebesar 1.000 ton.
Sebelum uang diberikan, Irman lebih dulu merekomendasikan perusahaan Sutanto dan Memi untuk menjadi distributor gula di Sumatera Barat. Rekomendasi diberikan langsung kepada Direktur Bulog Djarot Kusumayakti.