Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kasus Korban di Lubang Tambang Banyak yang Tak Diproses Hukum

Kompas.com - 21/11/2016, 19:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan, kasus dugaan pelanggaran HAM pada lubang bekas tambang di Kalimantan Timur tidak pernah selesai melalui jalur hukum.

Dari hasil pemantauan Komnas HAM sejak 2011, sebanyak 27 orang meninggal akibat lubang tambang yang tidak dikelola oleh korporasi.

"Tewasnya korban tidak pernah selesai di jalur hukum. Jika ada hukuman yang dijatuhkan sangat ringan, hanya sembilan bulan. Kasus lainnya belum ada tindak lanjut," kata Siti, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Siti, perusahaan tidak melengkapi lubang galian tambang dengan tanda atau batas pengaman.

Kondisi ini terjadi pada lubang tambang yang aktif maupun yang sudah ditinggalkan.

Berdasarkan data Komnas HAM, banyak kasus pelanggaran HAM yang belum selesai.

(Baca: Komnas HAM Catat 27 Orang Tewas di Lubang Tambang Batubara Kaltim)

Kasus itu antara lain, tiga orang anak, M, J, dan R yang tenggelam di lubang bekas tambang PT Hymco Coal, Samarinda.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus yang terjadi Juli 2011 itu tidak berjalan.

Pemerintah dan PT Hymco hanya memberikan uang "tali asih" sebesar Rp 15 juta.

Lainnya, pada 24 Desember 2014, ERD dan DR meninggal di lubang tambang PT Panca Prima Mining.

Pengadilan Negeri Samarinda pada Januari 2013 memberikan vonis dua bulan penjara dan denda Rp 1.000 kepada salah satu petugas lapangan perusahaan, Muhammad Yusuf Ambo Rape.

Keluarga mendapatkan uang "tali asih" sebesar Rp 100 juta, sedangkan direksi dan pengawas tambang Pemda tidak diproses hukum.

(Baca: Sudah 24 Orang Tewas di Lubang Tambang, Penuntasan Kasus Lambat)

Pada April 2014, NZ meninggal di lubang galian CV Cahaya Ramadhan saat bermain setelah pulang sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com