Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Klarifikasi Kabar Pembantaian Warga Rohingya di Myanmar

Kompas.com - 21/11/2016, 17:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, Kementerian Luar Negeri sudah mendapatkan kabar mengenai adanya pembantaian terhadap warga Rohingya di Myanmar oleh aparat setempat.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengklarifikasi kabar tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

"Tugas kita adalah pertama meminta klarifikasi. Meminta klarifikasi mengenai kebenaran dari informasi-informasi tersebut. Pagi ini Dirjen Asia Pasifik Afrika sudah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Myanmar yang ada di Jakarta," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Retno sadar, banyak pihak yang bertanya apa yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk Rohingya.

Ia menegaskan bahwa sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan.

"Salah satu yang kita kerja samakan dengan pemerintah setempat dan komunitas setempat adalah pembangunan 4 sekolah Indonesia. Dan ini sudah diresmikan waktu itu oleh Pak Wakil Menteri," jelas Retno.

(Baca: Desember 2016, Seluruh Warga Rohingya Selesai Dipindah ke Medan)

Selain itu, lanjut Retno, Pemerintah Indonesia bersama dengan Myanmar dan beberapa komunitas bekerja sama dalam penyediaan alat-alat dan fasilitas kesehatan.

"Karena sekali lagi, pada saat kita bicara tentang kebutuhan dasar sebuah komunitas, maka pendidikan dan kesehatan itu menjadi salah satu kuncinya," kata dia.

Retno juga mengatakan, Indonesia aktif dalam membawa isu Rohingya di pertemuan tingkat Internasional.

Di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa misalnya, Indonesia aktif menjadi bagian dari Partnership for Myanmar.

"Karena dengan melibatkan Ppemerintah Myanmar kita bisa menyampaikan konteks kita, tetapi kita juga memberikan kesempatan bagi Pemerintah Myanmar untuk menjelaskan kepada kita mengenai situasi yang berkembang di Myanmar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com