Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terima Kasih Presiden Jokowi karena Tidak Melindungi Ahok"

Kompas.com - 16/11/2016, 21:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis Islam mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada hari ini, Rabu (16/11/2016), polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketua Umum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf Rangkuti, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah memenuhi janjinya untuk tidak melindungi Ahok.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya, tidak melakukan intervensi proses hukum dan tidak melindungi Ahok," ujar Yusnar, dalam jumpa pers, di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

(Baca: Proses Hukum Ahok Transparan, Jokowi Minta Tak Ada Lagi Unjuk Rasa)

Yusnar juga mengapresisasi Polri karena telah melakukan gelar perkara dengan profesional, berintegritas, dan sesuai moralitas penegakan hukum.

Menurut dia, keputusan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari proses hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebagai langkah awal, seluruh ormas Islam akan tetap mengawal proses hukum kasus Ahok.

"Kami memberi apresiasi kepada Polri karena telah melalukan gelar perkara dengan profesional, integritas, dan moralitas penegakan hukum," kata dia. 

(Baca: Jokowi: Saya Heran, Ini Urusan DKI Kok Digeser ke Presiden)

 

Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim setelah gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016).

Kompas TV Sikap Parpol Pendukung Ahok-Djarot Setelah Penetapan Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com