Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Kader HMI Tindakan Sewenang-wenang

Kompas.com - 08/11/2016, 18:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator tim kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, mengaku kecewa atas proses penangkapan lima orang kader HMI, Selasa (8/11/2016) dini hari.

Mereka ditangkap lantaran diduga menjadi perusuh saat aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016).

Syukur mengatakan, pihaknya merasa tersinggung atas tindakan sewenang-wenang polisi saat menangkap kader HMI.

"Kami merasa tersinggung dengan tindakan sewenang-wenang aparat yang mendatangi kantor PB HMI tadi malam," ujar Syukur di Sekretariat Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

(Baca: Sekjen HMI Ditangkap karena Diduga Ikut Serang Petugas Saat Demo 4 November)

Syukur mengatakan, tindakan sewenang-wenang polisi terlihat dari dilakukannya penangkapan secara paksa kader HMI.

Bahkan, polisi yang menangkap Sekretaris Jenderal HMI, Ami Jaya, tidak menggunakan seragam resmi kepolisian.

Selain itu, lanjut Guntur, jumlah polisi yang diterjunkan dalam upaya penangkapan terkesan berlebihan.

"Ada 30 personel polisi datang ke PB HMI tengah malam, kemudian menyergap dengan cara paksa dan membawa Sekjen PB HMI. Lainnya diambil di rumah dan dua lagi ditangkap di jalanan," kata Syukur.

Menurut Syukur, penangkapan terhadap kader HMI bukanlah bagian dari proses penegakan hukum.

Dia menduga, ini sebagai upaya menekan tensi pergerakan kelompok yang kritis mendorong penegakan hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama.

"Saya melihat ini adalah upaya untuk menekan kecilnya tensi pergerakan sehingga kelompok yang dianggap kritis soal pernyataan Ahok mengambil posisi untuk tidak bergerak," kata Syukur.

Syukur mengatakan, seharusnya proses penangkapan terhadap kader HMI dilakukan melalui prosedur yang berlaku.

"Kalau kami diduga rusuh, ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya dia bisa didampingi kuasa hukum. Itu kan normal," ucap Syukur.

Untuk itu, Syukur meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengevaluasi proses penangkapan kader HMI tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com