JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator tim kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, mengaku kecewa atas proses penangkapan lima orang kader HMI, Selasa (8/11/2016) dini hari.
Mereka ditangkap lantaran diduga menjadi perusuh saat aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016).
Syukur mengatakan, pihaknya merasa tersinggung atas tindakan sewenang-wenang polisi saat menangkap kader HMI.
"Kami merasa tersinggung dengan tindakan sewenang-wenang aparat yang mendatangi kantor PB HMI tadi malam," ujar Syukur di Sekretariat Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
(Baca: Sekjen HMI Ditangkap karena Diduga Ikut Serang Petugas Saat Demo 4 November)
Syukur mengatakan, tindakan sewenang-wenang polisi terlihat dari dilakukannya penangkapan secara paksa kader HMI.
Bahkan, polisi yang menangkap Sekretaris Jenderal HMI, Ami Jaya, tidak menggunakan seragam resmi kepolisian.
Selain itu, lanjut Guntur, jumlah polisi yang diterjunkan dalam upaya penangkapan terkesan berlebihan.
"Ada 30 personel polisi datang ke PB HMI tengah malam, kemudian menyergap dengan cara paksa dan membawa Sekjen PB HMI. Lainnya diambil di rumah dan dua lagi ditangkap di jalanan," kata Syukur.
Menurut Syukur, penangkapan terhadap kader HMI bukanlah bagian dari proses penegakan hukum.
Dia menduga, ini sebagai upaya menekan tensi pergerakan kelompok yang kritis mendorong penegakan hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama.
"Saya melihat ini adalah upaya untuk menekan kecilnya tensi pergerakan sehingga kelompok yang dianggap kritis soal pernyataan Ahok mengambil posisi untuk tidak bergerak," kata Syukur.
Syukur mengatakan, seharusnya proses penangkapan terhadap kader HMI dilakukan melalui prosedur yang berlaku.
"Kalau kami diduga rusuh, ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya dia bisa didampingi kuasa hukum. Itu kan normal," ucap Syukur.
Untuk itu, Syukur meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengevaluasi proses penangkapan kader HMI tersebut.
"Saya kira Kapolri harus mengevaluasi cara-cara aparat di level bawah. Kalau misalnya disangkakakan, melawan hukum, apakah akan dibalas dengan tindakan melawan hukum juga? Kan tidak ada indikasi orang yang ditangkap itu akan kabur dan melarikan diri," kata Syukur.
Atas masalah tersebut, tim kuasa hukum HMI mendatangi Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (8/11/2016).
(Baca: Polisi Tetapkan Lima Anggota HMI Tersangka Kericuhan pada Demo 4 November)
Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mengadu kepada Komnas HAM terkait penangkapan lima orang kader HMI pasca-demonstrasi 4 November 2016.
Selain itu, tim kuasa hukum HMI juga berencana mendatangi Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Mereka akan menyambangi ketiganya Rabu (9/11/2016) besok. Polda Metro Jaya menangkap lima anggota HMI pada Selasa (8/11/2016) dini hari.
Kelima kader tersebut ialah II, AJ, RM, RR, dan MRD. Masing-masing masih berstatus mahasiswa di universitas berbeda.
Kelima mahasiswa ini diamankan karena diduga kuat telibat aksi kericuhan pada saat aksi unjuk rasa pada Jumat lalu di depan Istana Negara, Jakarta.