"Saya kira Kapolri harus mengevaluasi cara-cara aparat di level bawah. Kalau misalnya disangkakakan, melawan hukum, apakah akan dibalas dengan tindakan melawan hukum juga? Kan tidak ada indikasi orang yang ditangkap itu akan kabur dan melarikan diri," kata Syukur.
Atas masalah tersebut, tim kuasa hukum HMI mendatangi Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (8/11/2016).
(Baca: Polisi Tetapkan Lima Anggota HMI Tersangka Kericuhan pada Demo 4 November)
Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mengadu kepada Komnas HAM terkait penangkapan lima orang kader HMI pasca-demonstrasi 4 November 2016.
Selain itu, tim kuasa hukum HMI juga berencana mendatangi Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Mereka akan menyambangi ketiganya Rabu (9/11/2016) besok. Polda Metro Jaya menangkap lima anggota HMI pada Selasa (8/11/2016) dini hari.
Kelima kader tersebut ialah II, AJ, RM, RR, dan MRD. Masing-masing masih berstatus mahasiswa di universitas berbeda.
Kelima mahasiswa ini diamankan karena diduga kuat telibat aksi kericuhan pada saat aksi unjuk rasa pada Jumat lalu di depan Istana Negara, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.