Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik KPK yang Tak Lanjutkan Kasus Dugaan Suap ke Kajati DKI

Kompas.com - 29/10/2016, 17:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi terlalu cepat menyimpulkan bahwa tak ada penyuapan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Donal mengatakan, bagaimana mungkin peristiwa penyuapan terjadi jika ada penyuap namun tak ada penerimanya.

"Sangat aneh ketika KPK terlalu cepat menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan di level penerima suap. Apa yang dilakukan KPK sungguh aneh dan janggal menurut saya," ujar Donal di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Donal mengatakan, jika KPK hanya memproses penyuapnya, maka patut dicurigai ada persoalan di KPK. Menurut dia, bisa saja ada "deal" antara KPK dengan kejaksaan untuk menutup saja kasus itu.

"Saya mencurigai ada 'bau amis' di KPK tentang penanganan kasus suap PT Brantas ini," kata Donal.

Donal mengatakan, persoalan suap berbeda dengan gratifikasi. Dalam kasus gratifikasi, penegak hukum bisa hanya mengincar penerimanya saja. Hal ini berbeda dengan kasus suap yamg harus ada unsur pemberi dan penerima yang bertanggung jawab.

Terlebih lagi, putusan hakim menyebutkan adanya "meeting of mind" yang diartikan sebagai kesepakatan dua pihak. Dengan demikian, sempurnalah suatu tindak pidana suap.

"Meeting of mind dianggap selesai kalau di antara pihak sedah menyetujui walau uang belum beralih," kata Donal.

"KPK, menurut saya, mencoba untuk mengingkari meeting of mind tersebut dan menutup mata," lanjut dia.

KPK sebelumnya menghentikan penyidikan kasus suap antara dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Dalam kasus ini, Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu dianggap tidak terbukti sebagai penerima suap.

"Ekspose penyidik sudah menyatakan tidak terbukti, jadi tidak dilanjutkan lagi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Penyidik disebut tidak menemukan adanya dua alat bukti untuk menetapkan Sudung dan Tomo sebagai penerima suap. Dalam kasus tersebut, tidak ditemukan komunikasi yang mengarah pada kesepakatan antara pemberi dan penerima suap.

Menurut Basaria, dalam perkara suap dua pejabat PT Brantas, calon penerima suap yakni, Sudung dan Tomo, belum tentu mengetahui keinginan dua pejabat PT Brantas untuk memberi uang.

(Baca: KPK Tak Temukan Bukti Penerima di Kasus Suap PT Brantas Abipraya)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com